Kepala BPTD IV Riau-Kepri Ardono, ATD. MT. berfoto bersama Pengurus Askarindo Provinsi Riau dan pemilik kendaraan angkuta yang baru menerima kartu BLU-E
Madaniy.Com - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat WIlayah IV Provinsi Riau - Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) Ardono, ATD. MT. mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan melaunching penerbitan Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLU-E), Kamis (12/03/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan penerbitan BLU-E ini didampingi langsung petugas penguji dari BPTD IV.
"Penerbitan BLU-E merupakan hasil akhir dari seluruh rangkaian proses pngurusan perizinan operasional kendaraan angkutan, dengan memiliki BLU-E yang diawali dari pengurusan SRUT. Dengan terbitnya BLU-E maka secara hukum kendaraan tersebut telah 'sah" untuk melintasi jalan," kata Ardono.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin bersama pengurus Askarindo Riau, dan jajaran staf penguji.
Dijelaskan Ardono, sejumlah tahapan proses menuju terbitnya BLU-E saat ini telah dilakukan secara elektronik dan terintegrasi secara nasional di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sehingga memudahkan pemilik kendaraan angkutan dan pengusaha karoseri kendaraan untuk mendapatkan legalitas untuk kendaraan.
Untuk di wilayah kerja BPTD IV Riau-Kepri, penerbitan di Kabupaten Pelalawan ini diharapkan disusul oleh kabupaten-kota lainnya di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, sehingga dalam beberapa waktu ke depan seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah ini adalah kendaraan legal.
Suasana pengujian
"BLU-E ini merupakan kartu identitas bagi setiap kendaraan angkutan layaknya KTP bagi kita warganegara, yang wajib dimiliki setiap kendaraan angkuta, kan BPTD IV akan terus memberikan pendampingan, mendorong dan memastikan proses penerbitan ini berjalan lancar," kata Ardono.
Launching Penerbitan BLU-E ini dihadiri langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin beserta jajaran penguji, staf Penguji BPTD IV, Sekretaris Askarindo Diana dan pemilik kendaraan yang mendapatkan BLU-E.
Dua unit dump truck yang mendapatkan BLU-E perdana ini adalah kendaraan milik PT. Intibenua Perkasatama dari perusahaan karoseri PT. Buana Jaya Sejati, yang mengacu kepada komitmen normalisasi kendaraan, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP. 4294/AJ.510/DRJD/2019 tentang Pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan.
Sumber : Humas BPTD IV