A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT

Filename: helpers/text_helper.php

Line Number: 137

Komisi I DPR Minta Masalah Pengadaan Heli tak Berkepanjangan

Komisi I DPR Minta Masalah Pengadaan Heli tak Berkepanjangan

Selasa, 07 Februari 2017 - 22:18:15 WIB
Komisi I DPR Minta Masalah Pengadaan Heli tak Berkepanjangan Ketua Komisi I DPR RI RI Abdul Kharis Almasyhari

Jakarta, Madaniy.Com - Komisi I DPR meminta Pemerintah dalam hal ini Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI berkonsolidasi untuk menyelesaikan masalah pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Hal ini menyusul saling lempar tanggung jawab atas helikopter yang saat ini sudah tiba di Indonesia.

Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Abdul kharis Almasyhari, Komisi I DPR tidak sampai mengurusi secara detail satuan anggaran alutsista, termasuk halnya heli AW 101 tersebut.

"Kami Komisi I mempersilahkan dilakuan konsolidasi dulu antara Menhan dan Panglima, ini kan urusan eksekutif, bukan urusan kami. Kalau disampaikan ke kami, selesaikan dulu di antara mereka," ujar Abdul Kharis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Menurutnya, koordinasi dua pihak tersebut harus ditingkatkan guna menyelesaikan persoalan yang kini mengemuka tersebut. Apalagi, heli yang kadung dibeli tersebut sudah tiba di Indonesia.

Hal sama diungkapkan, Wakil Ketua Komisi I Ahmad Hanafi Rais yang menyebut persoalan tersebut muncul karenanya miskomunikasi antara dua pihak tersebut. Menurutnya, dua pihak mengklaim tidak mengetahui bahwa peruntukan heli tersebut, yang semula untuk pesawat VVIP presiden menjadi pesawat angkut militer. Hal ini karena, Presiden Joko Widodo telah menolak penggunaan heli tersebut untuknya.

"Entah gimana lantas panglima anggap nggak pernah tau, menteri juga nggak pernah tau, lantas Kasau lama ambil alih, dan dinyatakan ini bukan lagi untuk presiden tapickepentingan militer, nah ini harus diselesaikan, karna kalau tidak diluruskan malah justru kemana-mana urusannya jadi panjang," ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.

Menurutnya, jika hal itu tidak diselesaikan, dapat berakibat permasalahan hukum, bahkan bisa mengganggu pengadaan alutsista berikutnya. Hal ini karena tidak singkronnya kedua belah pihak, dengan adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.

"Saya kira kurang baik untuk modernisasi alutsista kita, padahal kita sedang semangat melakukan modernisasi dan transparansi alutsista," ujarnya.

Sumber: Republika


TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

Besok Upacara HUT TNI ke-73 di Lanud Rsn, Persiapan Mencapai 90 Persen

Kamis, 04 Oktober 2018 - 14:00:53 WIB

"Persiapan Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-73 sudah mencapai 90 persen, kita semua berharap semua bisa berjalan lancar, besok," kata Rizaldy kepada madaniy.

Hawk 100/200 dan F16 Kembali Latihan Terbang Malam

Selasa, 25 September 2018 - 12:42:12 WIB

Desingan suara Hawk 100/200 dan F16 kembali mewarnai langit Pekanbaru, pada malam hari, sejak Senin (24/9/2018) hingga Rabu (26/9/2018).

DPR Minta Menkes Jelaskan Data Kebutuhan Vaksin Baru

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:08:40 WIB

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan Indonesia jangan menjadi percontohan industri vaksin baru. Setiap tahun memang akan selalu ditemui virus baru yang tentu membutuhkan penang

Bupati Tak Memahami Rekomendasi DPRD Kabupaten Bengkalis

Kamis, 02 Februari 2017 - 17:40:55 WIB

Bupati Bengkalis menolak untuk mengeluarkan rekomendasi meminta MenLHK mencabut izin PT. Rimba Rokan Lestari.

Aksi 112: Shalat Subuh Silahkan, Turun ke Jalan Tak Izin!

Rabu, 08 Februari 2017 - 19:36:56 WIB

Kepolisian melarang aksi 112 dengan melakukan jalan santai dari Monas ke Bundaraan HI. Namun, kata Argo, jika massa hanya ingin melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal tidak akan ada ya

Gubri Ajak Gebu Minang Membangun Ekonomi Riau Bersama

Selasa, 28 Maret 2017 - 06:05:01 WIB

Di tengah kesibukannya, Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman masih menyempatkan hadir pada pembukaan “Gebu Minang” atau Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang sekaligus Hut ke-17 Ikatan Kelua